Comfiks Online Shop | Klik Like/Suka untuk melihat koleksi terbaru

Wednesday, October 29, 2014

1 comments
Posted in

Nomor Handphone WA Whatsapp Presiden Jokowi Jusuf Kalla dan Menteri-menterinya

Nomor Handphone WA Whatsapp Presiden Jokowi Jusuf Kalla dan Menteri-menterinya
Nomor Handphone WA Whatsapp Presiden Jokowi Jusuf Kalla dan Menteri-menterinya

Kabinet Kerja

Presiden RI : Joko Widodo 08122600960
Wakil Presiden RI : M Jusuf Kalla 0811155644

1. Menteri Sekretaris Negara : Praktino 0811283002
2. Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago 0811848554
3. Menko Bidang Kemaritiman : Indroyono Soesilo
4. Menteri Perhubungan : Ignasius Jonan 08172321111, 08112255880
5. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti 0811211365
6. Menteri Pariwisata : Arief Yahya
7. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral: Sudirman Said 08118890318
8. Menko Bidang Polhukam : Tedjo Edy Purdijatno 08123045014
9. Menteri Dalam Negeri : Tjahjo Kumolo 081510090000, 0811899899,
10. Menteri Luar Negeri : Retno Lestari Priansari Marsudi 0817812586
11. Menteri Pertahanan : Ryamizard Ryacudu 08159718274
12. Menteri Hukum dan HAM : Yasonna H Laoly 0811888719
13. Menteri Komunikasi dan Informatika: Rudiantara 0818192021
14. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi 0816796877
15. Menko Bidang Perekonomian: Sofjan Djalil 0811854482
16. Menteri Keuangan : Bambang Brodjonegoro 0816738254
17. Menteri BUMN : Rini M Soemarno 0816723690
18. Menteri Koperasi dan UMKM: Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga
19. Menteri Perindustrian : M Saleh Husin 0811900011
20. Menteri Perdagangan : Rachmat Gobel 08558881239
21. Menteri Pertanian : Amran Sulaiman 081524076477
22. Menteri Ketenagakerjaan : Hanif Dhakiri 08118409041
23. Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadi Muljono
24. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya 08121116061
25. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Ferry Mursyidan Baldan 0811977172
26. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani 08161822778
27. Menteri Agama : Lukman Hakim Saefuddin 0818959469
28. Menteri Kesehatan : Nila F Moeloek 08161840948
29. Menteri Sosial : Khofifah Indar Parawansa 081319006998
30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Yohanan Yambise 085354792679
31. Menteri Kebudayaan dan Pedidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan 0811960520
32. Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi : M. Nasir
33. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi 0811194972
34. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Marwan Ja'far 0811951713

Masih kurang lengkap ada yang mau menambahkan?!

Monday, October 27, 2014

comments
Posted in

7 Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak

7 Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak
Anak memiliki hak dari orang tuanya sejak berada dalam kandungan.
Karena anak merupakan anugrah paling berharga yang dititipkan oleh Allah SWT kepada umat manusia. Maka, menjadi kewajiban orang tua untuk menjaga secara maksimal amanah tersebut.

1. Memberi nafkah dan kehidupannya
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS at-Tin [95]:4)

"Janganlah kamu membunuh anak anakmu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizqi kepadamu dan kepada mereka." ( QS. Al-An’am: 151)

Oleh karena itu Islam melarang membunuh bayi dan aborsi meskipun merupakan hasil hubungan gelap. Ayat tersebut juga memberi jaminan kepada kita bahwa Allah pasti akan memberikan rizqi baik kepada orang tua maupun sang anak, dengan tetap berusaha.

Seorang ayah bertanggungjawab memberikan nafkah bagi anak-anak dan keluarganya, sedang ibu bertanggungjawab mengasuh anak-anak dan mengatur rumah tangga sebagai wakil dari suaminya. Tentang besarnya nafkah untuk anak dan keluarganya ini, Islam tidak menentukan besarnya secara khusus, hal ini terserah pada kemampuan masing-masing. Firman Allah SWT :

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka,” (QS. An-Nisaa’ : 34).

2. Menyusui
Sebagaimana firman Allah yang artinya:
"Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan." (QS AI Baqarah: 233)

Allah juga berfirman, yang artinya:
"Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya. lbunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkanya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan." (QS Al Ahqaf 15).

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun…dst” . ( QS: 31; 14 ).

Dari ayat di atas dudah jelas petunjuk untuk menyusui dan menjaga jarak kelahiran. Air susu dalam beberapa hari kelahiran mempunyai beberapa kelebihan, antara lain mengandung zat antibody yang sangat diperlukan oleh bayi. Bayi yang memperoleh air susu jenis ini akan mempunyai daya kekebalan tubuh yang lebih baik. Seorang ibu diwajibkan untuk menyusui anaknya sampai 2 tahun penuh, kecuali ada alasan yang dapat diterima oleh hukum Islam. Menyusui anak sampai dua tahun ini akan menumbuhkan pengaruh positif terhadap sang anak baik secara fisik maupun secara jiwani.

3. Memberi Nama yang Baik
Seperti dalam hadits yang disampaikan oleh Aisyah ra, bahwa Rasulullah saw biasa merubah nama-nama yang tidak baik. (HR. Tirmidzi)

Beliau sangat menyukai nama yang bagus. Bila memasuki kota yang baru, beliau menanyakan namanya. Bila nama kota itu buruk, digantinya dengan yang lebih baik. Beliau tidak membiarkan nama yang tak pantas dari sesuatu, seseorang, sebuah kota atau suatu daerah. Seseorang yang semula bernama Ashiyah (yang suka bermaksiat) diganti dengan Jamilah (cantik), Harb diganti dengan Salman (damai), Syi'bul Dhalalah (kelompok sesat) diganti dengan Syi'bul Huda (kelompok yang benar) dan Banu Mughawiyah (keturunan yang menipu) diganti dengan Banu Rusydi (keturunan yang mendapat petunjuk) dan sebagainya (HR. Abu Dawud dan ahli hadits lainAn-Nawawi, Al Azkar: 258)

Berkenaan dengan nama-nama yang bagus untuk anak, Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian." (HR.Abu Dawud)

Termasuk disini seorang anak berhak mengetahui informasi detail terkait garis keturunan keluarganya.

Siapa sang ayah, siapakah ibundanya, dan siapa kakek nenek, begitu seterusnya. Inilah di antara hikmah mengapa anak hasil adopsi atau anak angkat harus dipanggil sesuai nama ayah kandungnya. “Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka.” (QS al-Ahzab [33] :5).

Sehingga jelas anak-anak berhak atas harta yang ia miliki. Antara lain, yang berasal dari warisan, wasiat, atau wakaf.

4. Mengaqiqahkan Anak
Rasulullah s.a.w. bersabda; ‘Tiap tiap seorang anak tergadai dengan ‘aqiqahnya. Disembelih (‘aqiqah) itu buat dia pada hari yang ketujuhnya dan di cukur serta diberi nama dia.’ (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang empat dan dishahihkan oleh At Tirmidzy, hadits dari Samurah ).

5. Mendidik anak untuk bertaqwa
Pendidikan tersebut memiliki dua tujuan utama, yakni memberikan kondisi yang layak agar si anak bisa belajar agama sebagai bekal di akhirat.

Tujuan kedua mencetak generasi unggul berkarakter yang siap terjun di dunia nyata. Komponennya bisa sangat bervariasi. Baik menyangkut kesiapan fisik, spiritualitas, dan intelektualitas.

Maka, orang tua wajib mentransfer pendidikan tentang akidah, moralitas, dan sebagainya agar tak mudah tergelincir. “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS at-Tahrim [66]: 6).

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizqi kepadamu, Kamilah yang memberi rizqi kepadamu. Dan akibat (yang baik) adalah bagi orang yang bertaqwa,” (QS. Thaahaa : 132).

Mendidik anak dengan baik merupakan salah satu sifat seorang ibu muslimah. Dia senantiasa mendidik anak-anaknya dengan akhlak yang baik, yaitu akhlak Muhammad dan para sahabatnya yang mulia. Mendidik anak bukanlah (sekedar) kemurahan hati seorang ibu kepada anak-anaknya, akan tetapi merupakan kewajiban dan fitrah yang diberikan Allah kepada seorang ibu.

6. Mencarikan jodoh dan menikahkan apabila sudah dewasa
"Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin) dan orang-orang yang sudah waktunya kawin dari hamba-hambamu yang laki-laki ataupun yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerah-Nya." (QS. An-Nur:32)

Apabila sudah memasuki usia siap menikah, segeralah mendorong dan menikahkan mereka agar terhindar dari kesesatan dan kemaksiatan. Allah telah berjanji dalam ayat di atas akan menjamin kekayaan dan rizki dengan usaha dan kerja keras yang mereka lakukan.

7. Memberi kasih sayang
Hak seorang anak mendapatkan pula kasih sayang dan kehangatan dari kedua orang tua sebagai bagian tak terelakkan dari keberhasilan proses pendidikan anak.

Karena, hakikat kekerasan dan sikap arogansi menghadapi anak, justru akan mengerdilkan imajinasi, membunuh kecerdasan, dan hanya menyisakan kemunafikan. Karena Islam menentang kekerasan dalam rumah tangga.

Ia pun mengutip riwayat saat Rasulullah SAW menegur Aqra’ bin Habis yang enggan mencium anak-anaknya. “Siapa yang tidak mengasihi tak akan dikasihani,” sabda Rasul.

Semoga kita semua sebagai orang tua senantiasa mendapat kekuatan dalam menunaikan amanah serta kewajiban terhadap anak.

Tuesday, October 7, 2014

comments
Posted in

Tarif PJP2U atau Passenger Service Charge (PSC) atau Airport Tax di beberapa Kota dan Bandara di Indonesia 2014 - 2015

Tarif PJP2U atau Passenger Service Charge (PSC) atau Airport Tax di beberapa Kota dan Bandara di Indonesia 2014 - 2015
Per 1 Oktober 2014 semua penerbangan domestik Garuda Indonesia tiketnya sudah tidak termasuk airport tax atau PSC (Passenger Service Charge) sehingga semua airport tax dibayar langsung di bandara. Berikut Tarif PJP2U atau Passenger Service Charge (PSC) atau Airport Tax di beberapa Kota dan bandara di Indonesia 2014-2015:


BANDARA
KOTA
DOMESTIK
INTERNASIONAL
Soekarno-Hatta
Jakarta
40.000
150.000
Minangkabau
Padang
35.000
100.000
Ngurah Rai
Bali
40.000,-*1)
200.000
Juanda
Surabaya
75.000
200.000
Sepinggan
Balikpapan
75.000
200.000
Sultan Hasanuddin
Makasar
50.000
150.000
Lombok Praya
Lombok
45.000
150.000
Kualanamu
Medan
60.000,-*2)
200.000
Sultan Syarif Kasim II
Pekanbaru
45.000
150.000
Raja Haji Fisabilillah
Tanjung Pinang
30.000,*3)
100.000
Hang Nadim
Batam
35.000

Adi Sutjipto
Yogyakarta
35.000

Halim Perdanakusuma
Jakarta
40.000

Achmad Yani
Semarang
30.000

Adi Sumarmo
Solo
30.000

Husein Sastranegara
Bandung
30.000

Juwata
Tarakan
10-25RB

Kalimarau
Berau
10-25RB

Sam Ratulangi
Manado
40.000

El Tari
Kupang
20.000

Abdul Rachman Saleh
Malang
30.000

Blimbingsari
Banyuwangi
40.000

Hasan Aroeboesman
Ende
10.000

Depati Amir
Pangkal Pinang
25.000

Mahmud Badaruddin II
Palembang
35.000

Sultan Taha
Jambi
8.000

Fatmawati Soekarno
Bengkulu
30.000

 
Catatan
*1) Tarif PJP2U penerbangan dalam negeri Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai 1 Agustus 2014 adalah sebesar 75.000
*2) Rute domestik pada 1 Januari 2015 kembali mengalami penyesuaian menjadi Rp 75.000
*3) Rp 40 ribu (per 1 Januari 2015)

Selamat menikmati penerbangan anda!